Beberapa saat yang lalu sering kita lihat iklan layanan masyarakat bertemakan sekolah gratis. Program ini memang tengah gencar disosialisasikan oleh pemerintah melalui berbagai media, baik media cetak maupun media elektronik. Tujuan pelaksanaan program sekolah gratis ini tidak lain adalah untuk mengentaskan wajib belajar 9 tahun, terutama bagi warga yang tidak mampu.
Ketika krisis tengah melanda bangsa ini, keputusan pemerintah untuk merealisasikan program sekolah gratis merupakan sebuah cahaya terang bagi masyarakat Indonesia yang sebagian besar mempunyai tingkat perekonomian di bawah rata-rata. Namun kemudian muncul pertanyaan, bagaimanakah kualitas pendidikan yang diberikan di sekolah gratis tersebut? Apakah mungkin siswa di sekolah gratis memperoleh kualitas yang sama dengan sekolah umum yang lain?
Pendidikan merupakan sebuah sarana penting untuk mengubah bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Dengan pendidikan yang baik, diharapkan akan menghasilkan generasi penerus yang bermutu sehingga mampu membawa negara ini ke arah yang lebih baik, ke arah di mana kesejahteraan masyarakat dijunjung tinggi dan diutamakan.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa kualitas suatu pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sarana yang memadai tetapi juga bergantung pada kapasitas seorang tenaga pengajar dalam menyampaikan ilmu yang mereka miliki kepada murid-muridnya.
Sekolah gratis pada jenjang pendidikan dasar yang dicanangkan pemerintah belum diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan guru. Akibatnya, pendapatan para guru, terutama pada jenjang SD dan SMP, menurun. Sebagian pendapatan guru selama ini ditopang oleh iuran yang dihimpun dari masyarakat. Di dalam anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS) perkotaan sekitar 60 persen untuk insentif tenaga pendidik, termasuk untuk instruktur ekstrakurikuler. Ketika sekolah tidak diizinkan untuk memungut iuran dari masyarakat seiring dengan adanya bantuan operasional sekolah (BOS) dan pendidikan gratis, seluruh aktivitas di sekolah mengandalkan BOS. Padahal, dana BOS tidak memadai untuk operasional sekolah di perkotaan. Insentif tambahan dari iuran masyarakat sudah dihapuskan. Banyak guru yang kemudian mengeluh, termasuk ke FGII (Federasi Guru Independen Indonesia).
Hal inilah yang dikhawatirkan dapat menurunkan semangat dan kinerja para pengajar tersebut. Apalah artinya seorang siswa dapat masuk sekolah dengan gratis namun dia tidak memperoleh pendidikan yang layak? Yang ada adalah kualitas masyarakat Indonesia yang tetap pada tempatnya tanpa ada peningkatan yang berarti.
Untuk itulah pemerintah hendaknya memperhatikan kesejahteraan para pengajar tersebut agar mampu meningkatkan motivasi tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar. Sehingga pada akhirnya siswa dari sekolah gratis juga dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas selayaknya sekolah-sekolah pada umumnya. Dan dengan demikian kualitas masyarakat Indonesia ke depan dapat menjadi lebih baik.
Opini:
Wahyu Dwi Septiningrum / 153070206 / A